Senin, 23 September 2013

**Pertemuan Kesehatan Kerja di Basko Hotel

H. M. Hanif, SKM, M.Kes
Konstitusi WHO dan amandemen UUD 1945 pasal 28 H menegaskan bahwa kesehatan adalah hak azazi manusia yang fundamental bagi setiap individu. Saat ini pembangunan mengarah kepada industrialisasi dimana persaingan pasar bebas semakin ketat, untuk itu diperlukan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindung pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaannya.

Berdasarkan data bahaya ditempat kerja merupakan penyebab bagi kematian serta mengakibatkan penyakit serta kecacatan bagi lebih dari ratusan orang tiap tahunnya antara lain penyakit punggung (37%), gangguan pendengaran (16%), penyakit paruh obstruktif kronis (13%), asma (11%) dan kanker paru (9%).

Kesehatan kerja memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan personal dan sosial seseorang. Apabilah seorang pekerja menderita sakit atau bahkan cacat yang berhubungan dengan pekerjaannya tentu akan dapat menghambat produktifitas baik bagi pekerja maupun perusahaan.

Berkenaan dengan hal demikian dalam rangka meningkatkan kesehatan tenaga kerja dan promosi kesehatan di tempat kerja, dinas kesehatan Kabupaten Padang Pariaman mengadakan pelatihan kesehatan kerja selama dua hari yang diselenggarakan di Basko Hotel Padang pada tanggal 24 dan 25 September 2013.

Karena keterbatasan biaya, pelatihan tidak melibatkan semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, sehingga yang dipilih hanya Puskesmas-Puskesmas yang wilayah kerjanya berada di wilayah industri seperti Puskesmas Lubuk Alung, Sikabu, Enam Lingkung, Batu Basa, Sungai Sarik, Sintuk, Kayu Tanam, Limau Purut, Sungai Limau, Gasan Gadang, Patamuan, Sungai Geringging, Pauh Kambar, Padang Sago, Kampung Dalam dan Ulakan. 


Acara langsung dibuka oleh pelaksana harian kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman H. M. Hanif, SKM, M.Kes. Dalam sambutannya M. Hanif, SKM, M.Kes menyampaikan rasa syukurnya dengan adanya kegiatan pertemuan kesehatan kerja ini yang mana dalam satu dekade ini boleh dikatakan tidak pernah ada. Dalam sambutannya juga M. Hanif mengatakan pengawasan kesehatan kerja bukan hanya dilakukan pada pekerja-pekerja di perusahaan-perusahaan besar akan tetapi juga harus dilakukan sampai ke perusahaan-perusahaan kecil seperti Industri Rumah Tangga (IRT) kapan perlu sampai ke petanipun harus diperhatikan kesehatannya.

Acara akan diisi dengan berbagai materi yang akan disampaikan oleh narasumber-narasumber kompeten di bidang kesehatan kerja antara lain : dr. Aklima, MPH dan Formayoza, SKM, MKM dari Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, Mawardi, ST, M.Kes dari UPTD Hiperkes Propinsi Sumatera Barat serta dr. Herlina Nasution, Nongkong, SKM dan M. Yunan, S.SiT dari Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.

Yang sangat diharapkan keluaran dari pertemuan ini adalah peserta mampu dan mengetahui tentang kebijakan program kesehatan kerja, manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, kesehatan lingkungan kerja, pemeriksaan kesehatan pekerja, penyakit akibat kerja, kebijakan umum tentang K3, gizi pekerja dan ASI di tempat kerja, pemberdayaan masyarakat pekerja informal & Pos UKK serta pencatatan dan pelaporan kesehatan kerja. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar