Marwis, RO, SKM |
PEMILIHAN umum (pemilu) sebagai wujud kekuasaan rakyat tidak hanya
dilakukan untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPRD Kabupaten dan DPRD Propinsi, tetapi juga untuk memilih
anggota legislatif yang akan duduk di DPR RI. Baik anggota DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi maupun DPR RI termasuk DPD
RI, semuanya diharapkan mampu membawa perubahan daerah ini ke arah yang lebih
baik. Hal ini sangat beralasan karena sejatinya keberadaan anggota legislatif
tidak hanya menjadi penyuara kepentingan masyarakat, tetapi juga wujud dari
perpanjangan tangan masyarakat untuk menentukan arah kebijakan daerah ini untuk
lima tahun ke depan, sebab
warna warni kebijakan pembangunan 5 tahun yang akan datang tergantung kepada
ketepatan masyarakat dalam menempatkan wakil-wakilnya di lembaga yang terhormat
itu saat ini.
Banyaknya persoalan yang dihadapi oleh pemerintah
dan masyarakat di daerah ini, menuntut adanya kepedulian yang tinggi terhadap
kualitas Pemilu 2014. Dalam konteks ini, kualitas pemilu tidak hanya diukur dari
keberhasilan pesta demokrasi tersebut dalam memilih orang-orang yang punya dedikasi dan komitmen yang
tinggi terhadap kepentingan masyarakat, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan
masyarakat dalam memilih orang-orang
yang tepat dan benar-benar memiliki kompetensi (kapasitas dan kapabilitas)
dalam menjalankan amanah rakyat. Karena disadari atau tidak, pelaksanaan tugas
kedewanan oleh anggota legislatif tidak cukup hanya mengandalkan dedikasi dan
komitmen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, tetapi juga menuntut adanya
pengetahuan dan kompetensi yang baik sesuai dengan tuntutan tugas sebagai wakil
rakyat.
PESTA DEMOKRASI
Seiring dengan banyaknya partai peserta pemilu,
maka masyarakat sebagai konstituen (orang yang akan memberikan hak suaranya)
akan dihadapkan pada banyak alternatif pilihan dalam menentukan calon wakilnya.
Selain banyaknya baliho, poster-poster dan bahkan kendaraan pribadi dan umum
yang memuat foto para caleg, bertaburnya bendera partai di seluruh pelosok
negeri ini menjadi bukti nyata kemeriahan pesta demokrasi ini.
Banyaknya parpol peserta pemilu di daerah ini,
dan ramainya calon anggota legislatif yang ambisi untuk diantarkan ke kursi
empuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi atau pun DPR RI,
membuat intensitas persaingan para caleg semakin tinggi. Kondisi ini
menyadarkan mereka tentang pentingnya upaya pendekatan persuasif kepada
masyarakat sebagai calon pemilih. Berbagai upaya mereka lakukan untuk
meyakinkan masyarakat agar mau memilih mereka pada saat pemungutan suara. Satu
jurus pamungkas yang selama ini sering digunakan oleh para caleg adalah
janji-janji tentang kesejahteraan rakyat ketika mereka telah terpilih nanti.
Walaupun sebagian janji yang mereka sampaikan belum tentu mampu mereka tepati,
tetapi setidaknya masyarakat sangat berharap agar kesejahteraan dan taraf hidup
mereka menjadi lebih baik di masa yang akan mendatang.
Mengacu pada pengalaman pemilu di masa lalu,
masyarakat memiliki persepsi yang berbeda terhadap pesta demokrasi di daerah
ini. Ada kelompok masyarakat yang terkesan menjadi loyalis partai tertentu
sehingga skeptis dan bahkan anti terhadap partai lain. Di sisi lain, juga ada
masyarakat yang “dingin” terhadap isu-isu yang berkaitan dengan caleg dan
partai. Bahkan kurangnya rasa percaya sebagian anggota masyarakat terhadap
partai dan para caleg tidak hanya menyebabkan rendahnya partisipasi mereka
dalam pemilu, tetapi juga memiliki potensi semakin banyaknya kelompok golput di
daerah ini.
Masa depan negeri ini, lima tahun ke depan, sangat ditentukan oleh kualitas
Pemilu 2014 ini. Melalui Pemilu, masyarakat akan menentukan wakil-wakil mereka
yakni para legislator (anggota DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi) yang akan sangat menentukan kemajuan provinsi ini di
masa yang akan datang. Adalah suatu hal yang mustahil akan ada perubahan daerah
ini ke arah yang lebih baik, kalau calon legislatif yang terpilih tidak
memastikan keberpihakannya pada kepentingan masyarakat. Suatu hal tidak mungkin
terjadi, jalannya fungsi legislatif terutama fungsi anggaran dan pengawasan
ketika calon legislatif yang terpilih adalah orang-orang yang tidak memiliki
kompetensi dan kapasitas sebagai legislator.
PERLU DIPERTIMBANGKAN
Menurut penulis setidaknya ada dua hal yang perlu
dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk menentukan pilihan terhadap
seorang caleg: Pertama, apakah caleg tersebut diyakini dapat memperjuangkan
kepentingan masyarakat setelah kita semua mengantarkan mereka pada kursi empuk
yang sekarang diperebutkan oleh puluhan, bahkan ratusan caleg? Kita pasti
menginginkan adanya kepastian bahwa caleg yang kita pilih adalah mereka yang
benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan kita, yakni kehidupan yang lebih
baik dari kondisi hari ini. Pada saat kampanye hampir semua caleg memberikan
janji dan harapan yang lebih baik bagi masyarakat dan daerah ini seandainya
mereka terpilih. Hal ini tidak terlepas dari keinginan mereka untuk mendapatkan
simpati dan dukungan dari masyarakat. Namun mengacu pada pengalaman-pengalaman
masa lalu, terkadang sebagian dari janji yang mereka sampaikan tidak logis dan
tak masuk akal. Akibatnya, ketika terpilih, mereka tidak mampu menepati dan
mewujudkannya, sehingga muncul mosi tidak percaya, unjuk rasa yang terkadang
berujung pada kekerasan fisik.
Kedua, seandainya seseorang caleg sudah sah
menjadi wakil kita di legeslatif (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi), apakah kita yakin orang
tersebut memiliki kemampuan atau kompetensi yang baik dalam menjalankan
tugasnya sebagai wakil rakyat? Siapa pun caleg yang terpilih dan dinobatkan
menjadi wakil rakyat, kita tentu menginginkan mereka ini adalah orang-orang
yang tidak hanya memiliki integritas, tetapi juga punya kapasitas, kapabalitas
dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas mereka sebagai anggota
legislatif. Tugas legislatif pada dasarnya bukanlah tugas yang mudah. Sesuai
dengan fungsinya, para anggota legislatif tidak hanya menjalankan fungsi
legislasi dan penganggaran, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan yang
tujuannya untuk mengawal jalannya pemerintahan daerah ini. Sehingga ditangan
mereka terletak masa depan dan warna kehidupan kita untuk lima tahun ke depan.
Hal ini bermakna, ketika caleg yang kita pilih bukanlah orang-orang yang mampu
melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik, sama artinya dengan memberikan
kepercayaan kepada orang yang bukan ahlinya.
Kiranya pertimbangan terhadap kedua hal tersebut
sama pentingnya ketika kita benar-benar tidak ingin kecewa dengan pilihan yang
kita buat. Suatu hal yang perlu menjadi renungan, ketika keputusan mendukung
dan memilih caleg tertentu hanya didasarkan pada sosok seseorang dengan segala
janji manis yang ia sampaikan selama masa kampanye, maka hasilnya juga tidak
akan lebih dari sosok dan harapan. Apalagi pada saat sekarang ini, umumnya para
caleg “tidak seindah warna aslinya”, mulai dari tampilan fisik dalam bentuk
foto yang ditampilkan pada baliho, spanduk atau pun poster misalnya, hingga
sejuta janji dan harapan yang jika dikaitkan dengan kompetensi yang mereka
miliki sangat sulit kiranya untuk bisa mereka wujudkan. Sebaiknya masyarakat
selektif dalam menentukan dukungan dan pilihan, mudah-mudahan kita menemukan
keputusan yang tepat demi masa depan negeri ini yang lebih baik. Semoga!
Tidak ada komentar :
Posting Komentar