Senin, 09 April 2012

Marwis, RO : Bidan Desa Harus Berikan Pelayanan Prima

Marwis, RO (Kiri), Ifoni Rompas, S.Sos (Kanan)
Yankesmas.com. Salah satu tujuan dari keberadaan bidan desa adalah untuk menurunkan angka kematian ibu dan balita. Tahun 2012 Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan alokasi bidan desa sebagai Pegawai Tidak Tetap sebanyak 102 orang. Dengan adanya jumlah bidan desa yang sebanyak ini diharapkan dapat menurunkan AKI/ AKABA di wilayah kerjanya serta memberikan pelayanan kesehatan yang lain seperti Imunisasi, KB, kesehatan lansia, PUS, WUS dan sebagainya kepada masyarakat.
Pelayanan yang diberikan tentu harus didasari dengan niat yang tulus untuk memberikan pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terutama masalah kesehatan. Oleh karena itu, sebelum tenaga kesehatan ini ditempatkan ke desa-desa mereka diberi penyuluhan terlebih dahulu seputar pelayanan yang akan mereka berikan kepada masyarakat di lapangan nanti.
Calon Bidan Desa  Sedang Orientasi
Salah satu materi yang disampaikan dalam orientasi itu adalah pelayanan prima yang disampaikan oleh seksi kesehatan dasar rujukan dan khusus yang diwakili oleh Marwis, RO. Dalam materi yang disampaikan ini di hadapan 110 bidan desa ini Marwis, RO mengatakan bahwa tinggal ditempat kerja merupakan salah satu wujud pelayanan yang baik kepada masyarakat, Bidan desa  yang tinggal ditengah-tengah masyarakat tidak memiliki jam kerja yang pasti, mereka harus mampu melayani masyarakat kapan saja masyarakat membutuhkan, apalagi dalam menolong persalinan karena persalinan sesuatu yang tidak dapat ditunda-tunda. Disamping itu disampaikan juga bahwa pelayanan yang prima adalah pelayanan yang dianggap terbaik bila belum memiliki standar  dan pelayanan yang sesuai  atau melebihi standar bila telah memiliki standar pelayanan, tetapi diharapkan berikanlah pelayanan yang baik setidaknya sesuai dengan standar pelayanan yang seharusnya diberikan oleh seorang bidan desa.
Juga disampaikan oleh Marwis bahwa pelayanan prima itu akan terwujud bila dikembangkan berdasarkan prinsip 3 A yaitu :
  1. Attitude (sikap) dalam hal ini meliputi tiga prinsip yaitu melayani masyarakat dengan  penampilan yang sopan dan serasi, melayani masyarakat dengan berpikiran positif, sehat dan logis serta melayani masyarakat dengan sikap menghargai.
  2. Attention (perhatian) dalam hal ini  meliputi tiga prinsip yaitu mendengarkan dan memahami secara sungguh-sungguh kebutuhan masyarakat seputar pelayanan kesehatan, mengamati dan menghargai perilaku masyarakat serta mencurahkan perhatian penuh kepada masyarakat.
  3. Action (tindakan) dalam hal ini  meliputi tiga prinsip yaitu mencatat setiap kebutuhan masyarakat khususnya kebutuhan pelayanan kesehatan, mewujudkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan serta menyatakan terima kasih dengan harapan masyarakat yang dilayani puas dengan pelayanan yang diberikan.
Disamping itu juga ditambahkan bahwa sendi- sendi pelayanan prima berdasarkan kepmenpan no. 81/93 adalah kesederhanaan, kejelasan/ kepastian, kemananan, keterbukaan, efisiensi, ekonomis, keadilan dan ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan.

Pelayanan yang harus diberikan bidan desa bukan hanya pelayanan jasa kepada masyarakat, tetapi juga pelayanan administratif berupa pencatatan-pencatatan yang lengkap terhadap semua kegiatan yang dilakukan sehingga akan dapat menghasilkan data yang baik dan dilaporkan ke dinas kesehatan
Sekiranya hal ini sudah bisa diterapkan, insya Allah bidan desa bersangkutan akan sukses dalam menjalankan tugasnya dan disenangi oleh masyarakat yang ada disekitarnya. Semoga........ Amiiiiiiin.

7 komentar :

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf, penulis tidak pernah menghapus komentar-komentar yang masuk dari tulisan yang telah ditampilkan.

      Hapus
  2. asalamualaikum wr.wb..
    yang saya hormati bapak kepala dinas kesehatan kabupaten padang pariaman beserta staf nya..
    saya mau tanya msalah bidan desa pak,
    1.apa uang jamkesmas buat bides memang ada potongan dri dinas???
    2.masalah tempat tinggal bidan desa/polindes
    3.alat2 perlengkapan untk bides,contoh nya:tempat tidur pasien,oksigen,.
    apa smua nya ditanggung sama bidan desa pak???
    harap bapak bisa konfirmasikan ke email saya..
    demikian trimakasih kepada bapak kepala dinas kesehatan kabupaten padang pariaman..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kami akan segera konfirmasikan dengan pengelola program jamkesmas di Dinas Kesehatan

      Hapus
  3. Bagi pegawai Puskesmas yang merasa dirugikan, atau tidak puas dengan kebijakan-kebijakan di Puskesmas dapat memberitahu kami via email : yankes_y@yahoo.com.

    Laporan Anda akan kami tanggapi apabilah mencantumkan nama, Puskesmas tempat bekerja.

    Kerahasiaan laporan dan identitas Anda terjamin.

    BalasHapus
  4. Selamat bekerja semuanya!!

    BalasHapus